Pengertia Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal
dari tanaman dan bahan tanaman, baik sintesis maupun bahan sintesis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa, zat ini akan
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Narkotika memiliki daya adikasi (ketagihan) yang sangat berat,
selain itu juga memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual
(kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat narkotika inilah yang menyebabkan
pemakai narkotika tidak dapat lepas dari cengkramannya.
Jenis-Jenis narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
- Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun
sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang
mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang
sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik
jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Efek Masing-Masing Jenis
Narkotika Bagi Tubuh
- Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
- Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
- Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
- Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
- Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
- Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Latar Belakang Pecandu Narkotika
1.
Faktor individu :
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA
dimulai atau terdapat
pada masa remaja,
sebab
remaja yang
sedang mengalami perubahan biologik,
psikologik maupun sosial yang
pesat
merupakan
individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan
ciri-ciri
tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk
menjadi penyalahguna NAPZA. Ciri-ciri
tersebut
antara lain :
-
Cenderung membrontak dan menolak otoritas
- Cenderung memiliki gangguan jiwa
lain (komorbiditas) seperti Depresi,Ccemas,
Psikotik,
Kkeperibadian dissosial.
-
Perilaku menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku
-
Rasa kurang percaya diri (low
selw-confidence),
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan
meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik
disekitar rumah,
sekolah, teman sebaya maupun masyarakat.
Faktor keluarga,terutama
faktor orang tua yang ikut menjadi penyebab seorang
anak atau remaja menjadi
penyalahguna NAPZA antara lain adalah :
a.
Lingkungan Keluarga
- Kominikasi orang tua-anak kurang
baik/efektif
- Hubungan dalam keluarga kurang
harmonis/disfungsi dalam keluarga
-Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh
b.
Lingkungan Sekolah
- Sekolah yang kurang disiplin
- Sekolah yang terletak dekat tempat
hiburan dan penjual NAPZA
- Adanya murid pengguna NAPZA
3. Faktor Napza
-
Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana dengan harga “terjangkau”
-
Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba
Pengaruh yang Ditimbulkan oleh Narkotika
- Hallucinogenics - obat yang dapat membuat Halusinasi, contohnya LSD, dan cannabis.
- Analgesics - obat penghilang rasa sakit, contohnya Aspirin, Parasetamol dan Heroin.
- Pemalas,prestasi sekolah menurun, bersikap acuh tak acuh, mengalami rasa sakit di seluruh tubuh
Cara penanggulangan yang mungkin dilakukan
1. Preventif
- Pendidikan Agama sejak dini
- Menjalin komunikasi yang konstruktif
antara orang tua dan anak
- Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
- Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
2.
Tindakkan Hukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan
peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan
pewaris bangsa.
3.
Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat
rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk
mereka yang telah menderita ketergantungan.
Khusus untuk penanggulangan
narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru
diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di
sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar
rumah.
Polisi dan aparat terkait agar
secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan
tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Referensi :
Allen K.M. (1996) Nursing Care of the
Addicted Client. Philadelphia: Lippincott
Kus, Tedi,, (1999) Bahaya NAPZA Bagi
Pelajar , Bandung :Yayasan Al-Ghifari
Morgan, (1991), Segi PraktisPsikiatri,
Jakarta; Bina rupa aksara